1.1 Merger
Perluasan
atau ekspansi bisnis diperlukan oleh suatu perusahaan untuk mencapai efisiensi,
menjadi lebih kompetitif, serta untuk meningkatkan keuntungan atau profit
perusahaan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan merger dan akuisisi.
Merger memiliki jenis yang beragam. Menurut Moin (2003) ada
beberapa jenis merger, antara lain:
1.
Merger Horisontal
Merupakan
penggabungan dua atau lebih perusahaan yang bergerak dalam industri yang sama
dengan tujuan mengurangi persaingan atau untuk meningkatkan efisiensi melalui
penggabungan aktivitas produksi, pemasaran, distribusi, riset dan pengembangan
dan fasilitas administrasi. Dampak dari merger horisontal adalah semakin
terkonsentrasinya struktur pasar pada industri tersebut. Contohnya: merger
antara Bank of Tokyo dengan Mitsubishi Bank.
2.
Merger Vertikal
Terjadi
apabila suatu perusahaan membeli perusahaan-perusahaan hulunya seperti
perusahaan pemasoknya, dan atau perusahaan hilirnya, seperti perusahaan
distribusinya yang langsung menjual produknya ke pelanggan. Dengan demikian
merger vertikal merupakan penggabungan atau pengintegrasian dua tahapan produksi
atau distribusi. Keuntungan dari jenis merger seperti ini adalah terjaminnya
pemasokan bahan baku, penekanan biaya transaksi, terciptanya koordinasi yang
lebih baik, dan mempersulitkemungkinan
masuknya perusahaan pesaing yang baru. Contoh: merger antara PT Gudang Garam
dengan PT Surya Pamenang sebagai perusahaan kertas.
3.
Merger Konglomerat
Merupakan
penggabungan dua atau lebih perusahaan yang masing-masing bergerak dalam
industri yang terkait. Merger konglomerat terjadi apabila sebuah perusahaan
mendiversifikasi bidang bisnisnya dalam memasuki bidang bisnis yang berbeda
sama sekali dengan bisnis semula. Apabila merger konglomerat dilakukan secara
terus menerus oleh perusahaan, maka terbentuklah sebuah konglomerasi. Contoh:
merger antara Viks Richardson (farmasi) dengan Procter and Gamble (Consumer
Goods).
4.
Merger Ekstensi Pasar
Merupakan
penggabungan dua atau lebih perusahaan untuk memperluas area pasar. Adapun
tujuan utamanya adalah untuk memperkuat jaringan pemasaran bagi produk
masing-masing perusahaan. Biasanya merger ekstensi pasar dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan lintas negara, dalam rangka ekspansi dan penetrasi pasar
serta untuk mengatasi keterbatasan ekspor karena kurang memberikan
fleksibilitas penyediaan produk terhadap konsumen luar negeri. Contoh: merger
antara Daimler Benz (Jerman) dengan Chrysler (Amerika Serikat).
5.
Merger Ekstensi Produk
Merupakan
penggabungan dua atau lebih perusahaan sejenis atau dalam industri yang sama
tetapi tidak memproduksi produk yang sama maupun tidak ada keterkaitan
supplier. Penggabungan usaha ini dilakukan untuk memperluas lini produk
masing-masing perusahaan setelah merger, perusahaan akan menawarkan lebih
banyak jenis dan lini produk sehingga akan dapat menjangkau konsumen yang lebih
luas. Merger ekstensi produk ini dilakukan dengan memanfaatkan kekuatan
departemen riset dan pengembangan masing-masing untuk mendapat sinergi melalui
efektivitas riset sehingga lebih prodiktif dalam inovasi. Contoh: merger antara
perusahaan farmasi Upjohn (Amerika Serikat) dengan Pharmacia (Swedia).
0 komentar:
Posting Komentar