Follow Us Now

Suara Langit Band

Suara Langit adalah Group Band yang sedang meliris album Kompilasi bersama 15 Band terdahsyat tahun 2010.

Suara Langit Performance

Malam sebelum Manggung,Suara Langit FORMASI 5 — with Syah Nova, Ryan Kuyan and Yudha Saputra at Taman Impian Jaya Ancol..

Press Ambasador Club(Duta Thailand)

Group ini sebenarnya beraliran Rock Pop Altrnatif, cuma ada hal yang membedakannnya yaitu pada vokalis yang vokalnya dangdut abizzz, tapi bukan melayu seperti ST 12, atau lemezz kayak Sonet two, kata orang vokalnya mempunyai karakter yang mirip dengan H Rhoma Irama.

Suara Langit Perform on TVRI

Konser Malam Tahun Baru.

SUARA LANGIT PRODUCTION

Suara Langit didirikan oleh Yhono Sambas, pada bulan maret tahun 2005.

Minggu, 04 Mei 2014

Dampak Hutang Luar Negeri di Indonesia



Indonesia termasuk negara sedang berkembang, dimana pada negara sedang berkembang memiliki suatu keharusan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakatnya dan melaksanakan pembangunan dalam mencapai kemakmuran.Keharusan hal tersebut merupakan tuntutan dalam negara sedang berkembang. Maka, hal tersebut menjadi tolak ukur negara sedang berkembang untuk bisa lebih maju. Dapat di asumsikan bahwa apabila taraf hidup masyarakat meningkat dan pelaksanaan pembangunan lancar maka dikatakan negara itu maju. Sebaliknya, apabila taraf hidup masyarakat rendah dan pelaksanaan pembangunan terkendala dikatakan negara itu sedang berkembang. Dari asumsi tersebut dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi memperlancar pembangunan ekonomi, hal ini berkaitan dengan asumsi diatas. Karena keharusan tersebut, diperlukan perencanaan-perencanaan untuk kedepannya agar pembangunan dan pertumbuhan seimbang dan tercapai.Dan disini sangat diperlukan peranan pemerintah untuk membuat perencanaan pembangunan.
Dalam upaya mencapai kemakmuran dan melaksanankan pembangunan dalam suatu negara diperlukan beberapa usaha yaitu usaha meningkatkan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan penduduk.Pendapatan perkapita disini yaitu adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara yang diperoleh dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut.Biasanya, pendapatan perkapita sering disebut dengan produk domestik bruto (PDB) perkapita. Pendapatan perkapita sering digunakan untuk mengukur kemakmuran sebuah negara.Semakin besar pendapatan perkapita, negara tersebut dapat dikatakan makmur.Sebaliknya, semakin kecil pendapatan perkapita disuatu negara maka dapat dikatakan negara itu tidak makmur. Namun, dalam upaya meningkatkan pendapatan perkapita negara berkembang terutama Indonesia selalu berhadapan dengan persoalan kebutuhan akan pembiayaan. Maka alternatif lain yang dilakukan pemerintah untuk bisa menutupi kekurangan-kekurangan dalam hal pembiayaan yaitu dengan mencari bantuan sumber dana dan hal ini tidak terlepas dari hibah dan pinjaman utang luar negeri. Faktanya Indonesia belum bisa lepas dari jerat utang. Data terbaru Bank Indonesia (BI) menunjukkan, pertumbuhan utang luar negeri Indonesia pada Juli 2013 mencapai 7,3 persen Pertumbuhan utang luar negeri ini sedikit mengalami perlambatan dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2013 sebesar 8 persen Data yang dilansir BI menunjukkan posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Juli 2013 tercatat sebesar USD 259,54 miliar atau setara Rp 2.983 triliun. Utang luar negeri Indonesia banyak didominasi utang jangka panjang yaitu sebanyak 82,3 persen. Sedangkan sisanya merupakan utang jangka pendek.


Dampak Hutang Luar Negeri Indonesia
Dampak positif
Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, yang diakibatkan oleh pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan adanya utang luar negeri membantu pembangunan negara Indonesia, dengan menggunakan tambahan dana dari negara lain. Laju pertumbuhan ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dampak Negatif
Dalam jangka panjang utang luar negeri dapat menimbulkan berbagai macam persoalan ekonomi negara Indonesia, salah satunya dapat menyebabkan nilai tukar rupiah jatuh(Inflasi). Utang luar negeri dapat memberatkan posisi APBN RI, karena utang luar negeri tersebut harus dibayarkan beserta dengan bunganya. Negara akan dicap sebagai negara miskin dan tukang utang, karena tidak mampu untuk mengatasi perekonomian negara sendiri, (hingga membutuhkan campur tangan dari pihak lain).
Selain itu, hutang luar negeri bisa memberikan manfaat sebagai berikut:
1.    Membantu dan mempermudah negara untuk melakukan kegiatan ekonomi.
2.    Sebagai penurunan biaya bunga APBN
3.    Sebagai sumber investasi swasta
4.    Sebagai pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal
5.    Berguna untuk menunjang pembangunan nasional yang dimiliki oleh suatu negara

Hutang luar negeri tersebut tentunya berkaitan dengan anggaran pemerintah. Apabila anggaran pemerintah salah sasaran dalam mengeluarkan pembiayaan rutin dan pembiayaan pembangunan maka uang yang telah dikeluarkan tersebut menjadi sia- sia bahkan yang terjadi adalah terhambatnya pembangunan akibat sasaran atau alokasi dana yang salah serta menyebakan keuangan negara terbuang sia-sia tanpa ada yang mau bertanggung jawab, lalu proyek-proyek lainnya yang banyak terabaikan ataupun tidak terurus menyebabkan anggaran terus berkurang begitu saja. Anggaran yang defisi akan membuat pemerintah kekurangan dana untuk menutupi anggaran sehingga mengakibatkan pemerintah meminjam dana utang dari luar negeri dan utang Indonesiapun semakin meningkat dan menumpuk dan lama kelamaan Indonesia dapat dikuasai oleh negara lain karena hutang yang menumpuk dan bisa menjadi negara yang termiskin akibat adanya utang tersebut dan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat menjadi menurun.
Selain hutang luar negeri yang menghambat pembangunan ekonomi di Indonesia yaitu faktor nasib pembangunan yaitu pengangguran dan pengerjaan proyek-proyek pembangunan yang berkaitan dengan kehidupan massal masyarakat . Pengangguran salah satu faktor yang menghambat pembangunan di Indonesia akibat tidak tersedianya lapangan pekerjaan dan kurangnya lapangan pekerjaan di daerah-daerah. Kurangnya lapangan pekerjaan di daerah serta tidak meratanya pendapatan mengakibatkan pola pikir masyarakat daerah bahwa jika ingin kaya harus bekerja di kota-kota besar. Akibat pola pikir masyarakat tersebut yang pergi ke kota ada yang mendapatkan pekerjaan dan ada yang tidak mendapat pekerjaan, bagi yang tidak mendapatkan pekerjaan akan mengakibatkan masalah-masalah baru yang terjadi di kota tersebut sehingga pengangguranpun semakin banyak, pengemis semakin marak dan kejahatan terjadi. Namun bagi yang mendapatkan pekerjaan di kota kota besar tersebut tentunya akan menaikkan pajak penghasilan bagi kota dan negara. Akan tetapi hal tersebut tidaklah sehat karena kesenjangan akan meningkat antara orang orang di kota dan di daerah. Seharusnya pemerintah membuat , membuka, dan menyediakan lapangan pekerja di daerah-daerah agar lapangan pekerjaan di Indonesia dapat merata dan distribusi pendapatan pun merata serta pajak penghasilanpun dapat merata. Bagi pihak swasta pun yang berpusat di kota juga membuka lapangan pekerjaan di daerah-daerah agar kesenjangan antara kota dan daerah berkurang dan distribusi pendapatan dan pajak penghasilan merata di berbagai daerah.
Oleh karena itu, jika ingin bangkit dari ketergantungan dari negara asing dan pembangunan pun meningkat maka harus ada perubahan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, yaitu :
Pertama, Meningkatkan daya beli masyarakat, yakni melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan dan pemberian modal usaha kecil seluasnya. Dengan peningkatan daya beli masyarakat ini membuat barang-barang hasil buatan dalam negeri terjual habis tentu akan memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi yang terjual dan laku terbeli itu yaitu produk hasil ekonomi pedesaaan dan usaha kecil, tentu akan membuat perkembangan yang signifikan bagi kemajuan usaha pedesaan dan usaha kecil sehingga mampu bersaing perusahaan besar milik swasta. Keuntungan lain dari peningkatan daya beli masyarakat yaitu perputaran uang akan lebih banyak terdapat di dalam negeri sehingga uang ini akan menambah pendapatan negara dengan pajak.
Kedua, meningkatkan pajak secara progresif terhadap barang mewah dan impor. Realitas yang ada saat ini pemerintah mengambil pajak barang mewah

Ketiga, Konsep pembangunan yang berkesinambungan, berlanjut dan mengarah pada satu titik maksimalisasi kekuatan ekonomi nasional, melepaskan secara bertahap ketergantungan utang luar negeri. Telah di jelaskan pada awal prinsip pembangunan yang diusung Orde Baru yakni mengutang untuk pembangungan, sekarang saatnya membangun Indonesia dari keringat peluh yang dihasilkan diri sendiri Indonesia walaupun harus bertahap sesuai dengan pendapatan yang diraih. Jangan asal cepat-cepat membangun negeri sehingga kita selalu bertumpu pada utang / Investasi luar negeri tapi membangun negeri perlu proses sehingga dibutuhkan sikap sabar yang tinggi pemerintah untuk membangun negeri. Masyarakat sebagai rakyat harus mendukung setiap tindakan pemerintah yang benar.

Keempat, menggalakan kebanggaan akan produksi dalam negeri, meningkatkan kemauan dan kemampuan ekspor produk unggulan dan membina jiwa kewirausahaan masyarakat. Hal yang memprihatinkan dengan televisi atau surat kabar di negeri ini yakni banyaknya iklan swasta produk luar negeri berkembang di dalam negeri, sadar atau tidak iklan-iklan ini mempengaruhi pergaulan masyarakat di negeri ini, Para remaja lebih suka makanan produk luar negeri daripada produk-produk dalam negeri seperti kacang rebus, ketela godok. Sehingga hasil jual lebih banyak keluar daripada ke dalam negeri.Padahal dari segi kandungan zat makanan tradisional inilah lebih banyak di banding produk luar negeri. Negeri ini kaya akan Sumber daya alam unggulan sehingga bila kita manfaatkan secara maksimal maka akan memberikan devisa negara, akhir-akhir ini negeri kita mampu dengan “swasembada pangan” mengapa kita tidak swasembada kehutanan, pertambangan atau seterusnya. Permasalahan yang ada adalah terkendala dana dan teknologi peraalatan, sebenarnya ini dapat disiasati dengan memanfaatkan dana terbatas dan peralatan kurang itu untuk mendukung produksi hasil pada potensi yang sangat besar.

Kelima, mengembangkan sumber daya manusia berkualitas dan menempatkan kesejateraan yang berkeadilan dan merata sebagai landasan penyusunan operasionalisasi pembangunan ekonomi. Pepatah ada yang bilang “ orang yang bodoh dekat dengan kemiskinan” ini tentu sesuai dengan realitas yang ada di Indonesia, banyak anak kecil di kolong-kolong jembatan dan Perhentian lampu merah tidak bersekolah malah mencari nafkah membantu orang tua-nya. Ditambah lagi dengan harga pendidikan Indonesia yang mahal tentu akan menambah daftar panjang orang-orang bodoh baru yang akan bernasib sama. Padahal negara kita akan menghadapi perdagangan bebas sungguh sangat ironi bila negara kita hanya bergantung dengan bangsa lain. Bila kita cermati dengan tingkat pendidikan tinggi rata-rata penduduknya akan memberikan penghasilan yang besar bagi penduduk akan memperkuat ekonomi nasional melalui pengurangan tenaga kerja luar negeri. Bila kesejateraan penduduk besar tentu akan memberikan pajak sangat besar sehingga negeri ini memperoleh pendapatan yang besar.

Keenam, perbaikan rencana anggaran negara yang salah dalam pembiayaan pembangunan negara.

Dari solusi Ekonomi nasionalis populis tersebut akan berhasil bila ada sinergi antara legislatif, eksekutif dan yudikatif. Tidak lupa hal terpenting yakni adanya kemauan rakyat untuk berubah dan bergerak bersama untuk menghasilkan negara Indonesia yang mandiri dan bertekad bangkit serta mengakhiri utang luar negeri.

GAP Dalam Sitem Ekonomi Pancasila



Indonesia merupakan negara yang sebenarnya bisa dikatakan  memiliki hasil berbagai hasil alam yang sangat kaya dan banyak. Hasilnya berupa tambang, hasil hutan, pertanian, mineral, pemandangan yang indah dengan flora dan faunanya dll. Apa yang dimiliki oleh Indonesia merupakan kekayaan dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang sangat berharga bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Tetapi, jika kita melihat apa yang terjadi di negeri kita sekarang, jumlah masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan semakin meningkat, hutang-hutang negara meningkat dan yang lebih mengenaskan adalah terjadinya busung lapar bahkan mati mengenaskan karena kelaparan. Tentunya keadaan negara kita sekarang sangat berlawanan dengan apa yang dimiliki Indonesia dimana memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Lalu kemanakah kekayaan sumber daya alam yang ada? Kenapa tidak membawa pengaruh yang signifikan terhadap kesejahteraan rakyat? Kenapa Indonesia hingga hari ini masih terlilit dengan hutang yang sangat banyak dengan luar negeri?
            Sebenarnya masalah utama yang dihadapi negeri tercinta kita ini adalah kesalahan penataan system ekonomi, korupsi , dan masalah distribusi. Indonesia adalah negara yang menganut sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila disebut juga sebagai sistem ekonomi kerakyatan tetapi, dalam praktiknya justru sistem ekonomi pancasila terlihat lebih cenderung kepada kapitalisme. Buktinya adalah terlihat GAP yang sangat jelas antara pendapatan masyarakat kelas atas dan masyarakat menengah ke bawah. Hal tersebut dikarenakan oleh pengangguran berlebihan terhadap private ownership sehingga mengakibatkan terciptanya kasta-kasta dalam ekonomi Indonesia. Selain itu sistem kebebasan berusaha (free enterprise) yang cenderung kepada pasar bebas dunia yang diterapkan Indonesia, sebenarnya sangat tidak cocok dengan kondisi Indonesia saat ini karena dalam sistem seperti itu maka skill bisnis yang disandingkan dengan kualitas dan kreativitas produk serta metode pemasaran sangat diperlukan sedangkan di Indonesia sendiri hal demikian masih sangat langka sehingga jika hal ini masih dibiarkan berlaku maka hampir bisa dipastikan bahwa perekonomian Indonesia akan sangat bergantung dengan produk impor serta perkembangan produk lokal akan mengalami keterhambatan. Apabila produk lokal terhambat maka inflasi akan terjadi karena letika sebagian besar produk ekonomi yang beredar di Indonesia adalah produk luar negeri dan dengan adanya produk luar negeri maka ketika transaksi impor mengimpor barang dilakukan pihak pihak terkait menggunakan mata uang asing untuk media transaksi dengan berbagai pertimbangan maka hal ini akan berefek kepada pengurangan nilai mata uang sehingga yang terjadi adalah seperti saya sebutkan diatas.
GAP korupsi dalam sistem ekonomi Pancasila.
Kita tahu bahwa ekonomi kerakyatan bertumpu pada sektor-sektor ekonomi ekonomi rakyat, salah satu contoh adalah UMKM yang berada di berbagai daerah perlu ditingkatkan. Dengan mengetahui potensi-potensi daerah yang ada pemerintah seharusnya bisa memodali dalam bentuk uang ataupun fasilitas misalnya memberikan bantuan tunai untuk mengembangkan UMKM yang berada di daerah itu serta memberikan pelatihan-pelatihan bagaimana cara mengembangkan usaha. Sebalinya yang terjadi adalah usaha mengembangkan UMKM mengalami kendala dalam penyaluran modal yaitu korupsi yang banyak dilakukan oleh para pejabat di pemerintahan pusat ataupun daerah . Selama ini belum dapat teratasi, kemungkinan sangat sulit menjalankan sistem ini. Uang yang seharusnya untuk modal pengembangan UMKN di daerah-daerah tidak dapat tersalurkan semuanya. Terkadang masyarakat hanya memperoleh sebagian atau mungkin hanya sedikit dari yang sudah dianggarkan. Apapun itu, untuk sistem ekonomi yang sudah dialami dahulu dan berdampak sampai sekarang. Seharusnya masalah ini dijadikan pelaran untuk ke depan bagaimana membangun Indonesia lebih baik lagi sehingga perekonomian kita dapat meningkat dengan baik. Korupsi di negeri kita tercinta Indonesia sepertinya sudah dalam tahap yang menghawatirkan, cotohnya bisa kita lihat pada kasus korupsi pada artikel di atas. Para pelakunya pun tidak main main, bisa dibilang merekalah pejabat tertinggi di negara kita, dimana bisa dikatakan bahwa kemaslahatan dan kemakmuran negara kita tergantung pada mereka.
GAP Distribusi dalam sistem ekonomi Pancasila
Distribusi berkaitan erat dengan pembangunan ekonomi. Pembangunan memiliki berbagai macam masalah ekonomi, khususnya masalah kemiskinan dan kesenjangan distribusi pendapatan, sebenarnya hal ini bukanlah hal yang baru. Tingkat pengangguran semakin meningkat baik di desa maupun kota, ketimpangan distribusi pendapatan antara kaum kaya dan kelompok miskin, dan ketimpangan regional telah melahirkan “GAP” yang semakin melebar. Untuk konteks Indonesia, semakin ke TImur pembangunan yang tidak merata disebabkan kebijakan pembangunan yang lebih memprioritaskan bagi pertumbuhan di kawasan Indonesia Bagian Barat.Dalam praktiknya, penanggulangan kemiskinan terbukti tidak selalu efektif, karena cenderung melihat program tersebut sebagai proyek kepentingan bagi oknum-oknum tertentu. Apalagi banyak kejadian proyek-proyek yang mengatasnamakan pembangunan dengan menggusur dan menindas hak-hak rakyat. Banyak kebijakan pemerintah yang tidak berpihak terhadap masyarakat miskin Contohnya program revolusi hijau yang padat teknologi dan padat modal telah menggusur banyak petani sehingga petani tersebut menjadi pengangguran. Dalam realitas yang terjadi semakin tingginya pendapatan perkapita telah melahirkan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Kesenjangan ekonomi tersebut terjadi lebih disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah dalam pengelolaan ekonomi seperti manajamen ekonomi yang sentralistik dimana hal ini menyebabkan melemahnya pemberdayaan dari masing-masing wilayah atau daerah untuk melakukan proses pembangunan sendiri.

Solusi dari GAP korupsi dan distribusi ini adalah
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya, Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme persaingan yang berkeadilan (fair competition), Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah, enguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap, Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “ sejati” dalam berbagai bidan usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati, peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.

Kerangka tulisan artikel

Judul : Bentuk-Bentuk Penggabungan Badan Usaha

hhttp://kusaiguru.blogspot.com/2011/03/4-bentuk-bentuk-penggabungan-badan.html

1. Bentuk-Bentuk Penggabungan Badan Usaha:
1.1 Merger
1.2 Akuisisi
1.3 Konsolidasi
1.4 Trust
1.5 Kartel
    1.5.1  Kartel Daerah
    1.5.2  Kartel Produksi
    1.5.3  Kartel Harga
    1.5.4  Kartel Kondisi
    1.5.5  Kartel Pembagian Keuntungan
1.6  Holding Company
1.7  Joint Venture
1.8  Production Sharing
1.9  Invesment Trust
1.10 Corner and Ring
1.11 Kontrak Karya

Bentuk-Bentuk Penggabungan Badan Usaha


Bentuk penggabungan badan usaha di antaranya adalah trust, kartel, holding companyconcern, joint venture, production sharing, kontrak karya, merger, investment trust, corner dan ring, integritasi, pararelisasi, spesialisasi, dan diferensiasi. Berikut ini adalah penjelasan masing-masing bentuk gabungan badan usaha tersebut.
a. Merger
Merger adalah suatu penggabungan antara badan usaha yang sejenis dengan tujuan memperkuat kedudukan perusahaan. Hasil penggabungan beberapa badan usaha ini akan membentuk perusahaan baru dan namanyapun cenderung baru. Merger bertujuan untuk memperkuat kedudukan dan stabilitas badan usaha-badan usaha yang bergabung dan untuk mempermudah pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan kerja badan usaha-badan usaha yang ada.
b. Akuisisi
Akuisisi adalah upaya untuk memperbesar badan usaha dengan cara memiliki badan usaha lain atau memindahkan kepemilikan asal badan usaha lain, misalnya apabila terjadi pembelian saham di atas 50% oleh pihak lain. Tindakan mengakuisisi dapat dilakukan oleh suatu badan usaha atau perorangan untuk mengambil alih, baik seluruh atau sebagaian besar saham badan usaha lain sehingga pengendalian terhadap perusahaan tersebut dapat beralih.Proses akuisisi umurnya tidak membentuk badan usaha / perusahaan baru. Kendali perusahaan lebih banyak dilakukan oleh perusahaan atau seseorang yang mengambil alih suatu perusahaan. Perusahaan yang diakuisisi atau diambil alih biasanya menjadi salah satu divisi dalam perusahaan yang dimiliki pengambil alih.Akuisisi bertujuan untuk membentuk kekuatan bersama yang lebih tangguh dan mencapai manajemen perusahaan yang lebih efisien dengan saling mengisi dan saling mengoreksi. Selain itu, akuisisi juga bertujuan mengurangi risiko kerugian yang akan ditanggung sendiri, mencoba memasuki segmen pasar yang baru dengan kekuatan bersama, menyatukan operasi yang terintegrasi bagi perusahaan yang tidak homogen (bersifat hulu dan hilir) dan melakukan usaha bersama untuk mengurangi persaingan pasar.
c. Konsolidasi
Konsolidasi adalah tindakan yang dilakukan oleh dua badan usaha atau lebih untuk meleburkan diri dengan
cara membantuk satu badan usaha baru. Setelah meleburkan diri menjadi satu badan usaha baru, masing
masing badan usaha yang meleburkan diri tersebut dibubarkan.
d. Trust
Trust adalah suatu penggabungan atau pemusatan beberapa badan usaha yang sejenis maupun berlainan
menjadi badan usaha baru yang lebih besar dan kuat sehingga secara hukum maupun ekonomis badan usaha
yang tergabung tidak berdiri sendiri lagi.
Trust dapat bersifat integrasi atau pararelisasi. Trust yang bersifat integrasi adalah gabungan badan
usaha-badan usaha yang mempunyai proses produksi berurutan (kolom/lajur perusahaan). Sementara trust
pararelisasi adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis
maupun berlainan. Pada umumnya, trust bersifat merugikan konsumen, karena salah satu tujuan
penggabungan tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli, sehingga akan mempengaruhi
harga. Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas keseimbangan antara penawaran dan permintaan
namun ditentukan produsen sesuai dengan kemauan mereka sendiri.
e. Kartel
Kartel adalah suatu kerja sama atau penggabungan atas dasar sukarela dan beberapa badan usah sejenis
untuk memproduksi atau menjual barang hasil produksinya. Secara hukum maupun ekonomis, masing
masing badan usaha yang bergabung masih berdiri dan mempunyai kebebasan untuk bertindak, kecuali halhal
yang disetujui dalam perjanjian. Tujuan kartel adalah untuk mengurangi (meniadakan) persaingan serta
menciptakan kesergaman harga, jumlah produksi dan pembagian daerah pemasaran untuk setiap badan
usaha.
Tujuan-tujuan tersebut dicapai dengan mengadakan perjanjian-perjanjian atau kesepakatan-kesepakatan
antar badan usah yang tergabung. Berdasarkan isi perjanjian tersebut, kartel-kartel digolongkan sebagai
berikut.
i. Kartel Daerah
Kartel daerah atatu kartel rayon adalah penggabungan beberapa badan usaha yang bertujuan untuk membuat suatu perjanjian atau kesepakatan tentang pembagian daerah pemasaran atau sumber bahan mentah.
ii. Karte Produksi
kartel produksi adalah penggabungan beberapa badan usaha yang bertujuan untuk membuat suatu perjanjian atau kesepakatan tentang jumlah barang yang harus dihasilkan (penetapan kuota produksi) oleh masing-masing badan usaha yang bergabung. Pembatasan itu bertujuan untuk menghindari kemungkinan kelebihan produksi. Apabila jumlah produk yang ditawarkan terlalu banyak, maka harga akan mengalami penurunan.
iii. Kartel harga
Kartel harga adalah penggabungan beberapa badan usaha yang bertujuan untuk membuat suatu perjanjian atau kesepakatan tentang harga minimum produk yang dihasilkan oleh badan usaha-badan usaha yang tergabung. Mereka tidak boleh mejual di bawah harga minimum yang telah disepakati
iv. Karte Kondisi
Kartel kondisi atau kartel syarat adalah penggabungan beberapa badan usaha yang bertujuan untuk membuat suatu perjanjian atau kesepakatan tentang pemenuhan s`yarat-syarat yang seragam dalam hal penyerahan, pembayaran, pembuangan, dan lain-lain kepada pembeli. Pembuatan kesepakatan ini bertujuan untuk menyeragamkan syarat pemnyerahan, syarat pembayaran, syarat pembuangan dan lain-lain
v. Kartel Pembagian Keuntungan
Kartel pembagian keuntungan adalah penggabungan beberapa badan usaha yang bertujuan untuk membuat suatu perjanjian atau kesepakatan tentang penetapan besar keuntungan atau dividen setiap anggota.Kartel dan trust adalah penggabungan beberapa badan usaha yang bertujuan memperkuat kedudukan perusahaan. Perbedaan antara kartel dan trust ditunjukan pada Tabel 1.3 berikut.
f. Holding Company
Holding company adalah penggabungan suatu badan usah dengan badan usaha yang lain dengan cara membeli sebagian besar saham (sero) dari beberapa badan usaha. Jadi holding company menguasai beberapa badan usaha, karena ia membeli sebagian besar saham dari setiap badan usaha yang bergabung. Badan usaha yang membeli sebagian besar saham perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan di bidang pemasaran dan keuangan. Secara hukum badan usaha-badan usaha tersebut masih berdiri sendiri, namun karena sebagian besar sahamnya dikuasai oleh holding company, maka secara automatis pimpinan dari setiap badan usaha yang bergabung berada di tangan holding company.
g. Joint Venture
Jonit venture adalah suatu gabungan antara dua pihak atau lebih, yang mengumpulkan modal untuk
mendirikan badan usaha dengan perjanjian tertentu. Pihak-pihak yang bergabung dapat berasal dari kalangan
pemerintah maupun swasta (swasta dalam negeri maupun swasta asing)
h. Production Sharing
Production sharing adalah suatu bentuk kerja sama atau gabungan badan usaha yang mengatur tentang
pembagian hasil. Production sharing dapat dilakukan antara badan usaha milik negara dan badan usaha milik
swasta maupun antara sesama badan usaha milik swasta.
i Investment Trust
Investment trust adalah suatu badan usaha yang menanamkanmodalnya di beberapa badan usaha lain dengan
cara membeli sero-seronya. Investment trust bertujuan untuk membagi-membagi risiko. Apabila salah satu
badan usaha yang seronya dibeli mengalami kerugian, maka kerugian tersebut dapat ditutup dari keuntungan
badan usaha lain yang seronya dibeli.
j. Corner dan Ring 
Corner dan ring adalah seseorang atau beberapa orang yang melakukan spekualsi dengan jalan membeli atau
menahan sebagian besar persediaan barang tertentu, yang akan berakibat pad anaiknya harga barang
tersebut di pasar. Setelah harga di pasar mengalami kenaikan, barang yang ditahan atau disimpan tersebut
dijual, sehingga akan diperoleh keuntungan yang besar. Corner adalah tindakan spekulasi yang dilakukan
oleh satu orang saja, sedangkan ring adalah tindakan spekualsi yang dilakukan oleh beberapa orang.
k. Kontrak Karya
Kontrak karya tidak merupakan kerja sama dalam menangani suatu badan usaha dan perusahaan. Pihak
pemerintah memberikan konsesi kepada pihak swasta untuk mengelola suatu perusahaan dengan diikat oleh
suatu perjanjian tertentu. Pemerintah tidak ikut serta dalam permodalan perusahaan. Perjanjian kontrak
karya biasanya memuat hal-hal berikut ini
  1. Daerah operasi perusahaan
  2. Jangka waktu
  3. Jenis usaha yang boleh dilakukan
  4. Besar uang imbalan yang harus dibayarkan kepada pemerintah sebagai pemberi konsesi
  5. Lain-lain yang dianggap perlu oleh pemerintah
 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More